Kegiatan belajar dan mengajar. Foto Kemendikdasmen.
Jakarta. EDUKASIA.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal mulai menerapkan kebijakan redistribusi guru Aparatur Sipil Negara Dipekerjakan (ASND) dan pendidikan inklusif secara penuh pada tahun 2026.
Kebijakan ini berlandaskan pada Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat, serta Kepmendikdasmen Nomor 82 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa mulai tahun depan kebijakan tersebut harus sudah diimplementasikan.
“Hambatan regulasi dan teknis harus segera dimitigasi,” ujar Atip dalam Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASND dan Pendidikan Inklusif Region Jakarta batch II, Senin, 10 November 2025.
Atip menjelaskan, redistribusi guru ASND hadir sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik di berbagai daerah, terutama di sekolah-sekolah swasta yang masih kekurangan guru.
“Kita tidak boleh membuat aturan yang tidak bisa dilaksanakan. Aturan yang baik adalah yang sesuai dengan kapasitas, kebutuhan, dan tujuan yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif.
“Karena itu, setiap hambatan baik regulasi, data, maupun teknis pelaksanaan harus diselesaikan dengan kolaborasi lintas lembaga,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan kebijakan redistribusi guru dan pendidikan inklusif.
Dengan dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pemerintah daerah, Kemendikdasmen menargetkan kebijakan ini bisa berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.
Sosialisasi kali ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari sejumlah wilayah, antara lain Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Ideal tapi tidak merata
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengungkapkan, redistribusi guruASND didasari data, bahwa jumlah guru secara nasional di bawah pembinaan Kemendikdasmen lebih dari tiga juta guru.Menurutnya Secara rasio nasional, jumlah tersebut sebenarnya ideal, tetapi permasalahannya, distribusi guru tersebut tidak merata.
"Ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain kekurangan,” ujar Nunuk.
Masih menurut Nunuk, berdasarkan perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000 guru di berbagai satuan pendidikan negeri. Sementara di sisi lain, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non ASN yang berlebih pada bidang tertentu



.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.