PPG 2025 Tahap 5 Digelar Akhir November–Desember, Ini Ketentuannya

Ma'rifah Nugraha
0
Guru. Foto Kemendikdasmen.

EDUKASIA.ID - Kabar baik datang untuk para guru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025. Rangkaian kegiatan berlangsung dari akhir November hingga pertengahan Desember 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 1637/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 27 November 2025. Dokumen tersebut memuat ketentuan yang wajib dipenuhi peserta serta rincian jadwal pelaksanaan.

Ketentuan Penting untuk Peserta

Dalam surat edaran, sasaran peserta adalah guru yang sudah tercatat di Dapodik, belum memiliki Sertifikat Pendidik, memenuhi syarat administrasi, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, tidak mengikuti PPG di kementerian lain, dan tersedia bidang studi sesuai penempatan LPTK.

Informasi pemanggilan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing. Peserta juga diwajibkan memastikan validitas NIK melalui SIMPKB atau Info GTK. Jika belum valid, perbaikan dilakukan lewat Verval PTK atau pembaruan data di Dapodik sekolah.

Selanjutnya, peserta yang bersedia mengikuti PPG harus melakukan konfirmasi di SIMPKB, mempelajari buku ajar yang disediakan, serta memastikan akun belajar.id aktif agar dapat mengakses Ruang GTK.

Lapor diri ke LPTK dilakukan secara daring sesuai jadwal. Daftar laman LPTK dapat diakses melalui situs resmi PPG Kemendikdasmen. Setelah itu, peserta mengikuti pembelajaran mandiri dan pembelajaran terbimbing yang berlangsung di Ruang GTK maupun LPTK.

Untuk Uji Kompetensi PPG (UKPPPG), pendaftaran dilakukan melalui Ruang GTK atau laman resmi UKPPPG. Informasi teknis akan diberikan masing-masing LPTK. Dinas Pendidikan juga dapat memantau data peserta melalui akun Operator Disdik di SIMPKB.

Seluruh pembaruan terkait penyelenggaraan PPG dapat dipantau melalui situs ppg.kemendikdasmen.go.id.

Jadwal Lengkap PPG Tahap 5 Tahun 2025

  • Pemanggilan peserta dan konfirmasi: 27–28 November 2025
  • Pembelajaran mandiri (buku ajar) di SIMPKB: hingga 30 November 2025
  • Lapor diri di LPTK: 30 November–1 Desember 2025
  • Orientasi di LPTK: 1 Desember 2025
  • Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 1–6 Desember 2025
  • Pembelajaran terbimbing daring di LPTK: 1–6 Desember 2025
  • Pendaftaran UKPPPG: 8 Desember 2025
  • Unggah dokumen uji kinerja: 9–11 Desember 2025
  • Cetak kartu ujian: 12 Desember 2025
  • UTBK: 14 Desember 2025
Perlu diketahui jadwal dapat berubah mengikuti informasi lanjutan dari masing-masing LPTK penyelenggara.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top