Layanan Kemenag Sumbar Terdampak Banjir, Kanwil Terbitkan Edaran Khusus

Ma'rifah Nugraha
0

Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat Mustafa. Foto Kemenag.

Padang. EDUKASIA.ID - Layanan perkantoran Kementerian Agama di sejumlah daerah Sumatra Barat ikut terdampak banjir dan longsor. 

Menyikapi kondisi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat menerbitkan surat edaran khusus yang ditujukan kepada Kepala Kankemenag kabupaten/kota. Edaran tersebut ditetapkan pada 30 November 2025.

Kepala Kanwil, Mustafa, menjelaskan bahwa edaran ini disiapkan sebagai pedoman bagi setiap unit kerja dalam menjalankan fungsi di masa tanggap darurat. 

“Tujuan agar unit kerja/satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam masa tanggap darurat bencana dan penanganannya,” sebut Mustafa di Padang, Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut, layanan kantor diperbolehkan berlangsung melalui skema Work From Home (WFH) menyesuaikan kondisi di lapangan. Pelaksanaannya harus disertai Surat Tugas dari kepala satuan kerja.

“Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah masing masing.” tambahnya.

Selain itu, jajaran Kemenag juga diminta melakukan aksi tanggap darurat. Langkah ini meliputi penanganan terhadap kantor, madrasah, pesantren, rumah ASN Kemenag, serta rumah ibadah. Bentuknya bisa berupa evakuasi, distribusi kebutuhan pokok, hingga pembersihan lokasi terdampak.

Mustafa mengatakan setiap Kankemenag kabupaten/kota dapat membentuk tim reaksi cepat.

“Kankemenag Kab/Kota bisa membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dari personil ASN serta mengkoordinasikannya dengan pemerintah daerah dan pihak berwenang,” sambungnya.

Semua rangkaian pelaksanaan tanggap darurat wajib dilaporkan secara berjenjang. 

“Pelaksanaan tanggap darurat agar dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Bagian Tata Usaha,” tandas Mustafa.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top