Lebih Praktis dan Terintegrasi, Ini Pembaruan e-Rapor Versi 2025

Ma'rifah Nugraha
0
Kegiatan belajar dan mengajar. Foto Kemendikdasmen.

Jakarta. EDUKASIA.ID - Rapor sekolah kini tak lagi harus dicetak di atas kertas. Direktorat SMA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan rapor digital atau e-Rapor versi 2025 dengan sejumlah fitur baru.

Pada versi terbaru ini, e-Rapor dibekali fitur unggah foto siswa, kop sekolah, grafik perkembangan nilai, hingga cetak transkrip ijazah. Fitur-fitur tersebut melengkapi fungsi e-Rapor sebagai sistem pengelolaan penilaian di sekolah.

Pengembangan e-Rapor di jenjang SMA sudah berjalan sejak 2016 dan terus diperbarui setiap tahun. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kurikulum Merdeka, serta Kurikulum 2013. Meski begitu, penggunaannya masih bersifat opsional dan belum diwajibkan.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, saat ini ada 8.942 satuan pendidikan yang membagikan rapor secara digital. Dari jumlah tersebut, 4.563 satuan pendidikan telah menggunakan e-Rapor versi 2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyebut e-Rapor sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital di sekolah.

Menurutnya, e-Rapor menjadi bagian penting dari ekosistem penilaian digital yang kredibel karena terhubung langsung dengan Dapodik.

“e-Rapor membuat proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan. Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional,” kata Dirjen Gogot di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.

Gogot menambahkan, penyimpanan rapor secara digital juga membuat data siswa lebih aman dan tidak mudah hilang, termasuk saat terjadi bencana.

Hal senada disampaikan Direktur SMA Kemendikdasmen, Winner Jihar Akbar. Menurutnya, e-Rapor membantu sekolah mengelola dan melaporkan hasil belajar secara lebih efisien dan transparan.

“Karena terintegrasi dengan Dapodik, penerapan e-Rapor tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi yang lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan,” ujar Winner.

Ia menjelaskan, pencatatan nilai kini dilakukan tanpa tumpukan kertas. Guru cukup masuk ke akun masing-masing dan menginput nilai pada kolom yang tersedia. Seluruh guru mengakses sistem yang sama sehingga kolaborasi dan sinkronisasi data lebih mudah dilakukan.

Keunggulan lain e-Rapor adalah integrasinya dengan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang tersinkronisasi dapat digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) ke perguruan tinggi negeri. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

Penggunaan e-Rapor tak hanya diterapkan di SMA, tetapi juga berlaku untuk jenjang SD dan SMP. Aplikasi ini dirancang agar proses penilaian berjalan transparan, sistematis, dan sesuai standar nasional pendidikan.

Sebelum e-Rapor diterapkan, pengelolaan nilai di SMA masih menghadapi banyak kendala. Guru harus mengolah nilai menggunakan kertas atau spreadsheet sederhana yang tidak terintegrasi, sehingga menyita waktu dan tenaga.

Rapor manual juga menyulitkan kolaborasi antar-guru karena data tersimpan terpisah. Operator sekolah pun harus kembali menginput nilai ke PDSS satu per satu sesuai mata pelajaran karena sistem belum terhubung.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top