Resmi! Ini Tanggal Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Ma'rifah Nugraha
0
Ilustrasi. Foto Freepik.

EDUKASIA.ID - Pemerintah memastikan perayaan Natal 2025 kembali menjadi momen libur panjang bagi masyarakat. 

Melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 25 Desember ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Natal.

Libur tahun ini makin terasa panjang karena pemerintah juga menetapkan cuti bersama tepat sehari setelahnya, yakni Jumat, 26 Desember 2025. 

Kebijakan ini biasanya berlaku untuk ASN, namun banyak perusahaan swasta turut menerapkannya menyesuaikan kebutuhan operasional.

Rangkaian libur pun berlanjut dengan akhir pekan pada Sabtu, 27 Desember, dan Minggu, 28 Desember 2025. Dengan susunan tersebut, masyarakat mendapat empat hari berturut-turut waktu rehat jelang penghujung tahun.

Berikut susunan long weekend Natal 2025: 
- Kamis, 25 Desember: Libur Nasional Hari Natal
- Jumat, 26 Desember: Cuti Bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember: Libur akhir pekan

Selain libur Natal, pemerintah juga tetap menetapkan 1 Januari sebagai libur nasional Tahun Baru. 

Pada tanggal tersebut, aktivitas perkantoran, layanan publik, hingga kegiatan belajar mengajar diliburkan secara serentak di seluruh Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top