Juknis Pembelajaran Madrasah Selama Ramadan 2026, Bisa Diunduh di Sini

Arifah
0
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno. Foto Kemenag.

Jakarta. EDUKASIA.ID – Bulan Ramadan 2026 menjadi momentum spesial bagi madrasah di seluruh Indonesia.

Kementerian Agama menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran Ramadan sebagai panduan yang menekankan pembelajaran tidak sekadar akademik, tapi juga membentuk karakter dan kepedulian sosial peserta didik.

Aturan ini dituangkan dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026. Download di sini.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menekankan bahwa penyesuaian jadwal belajar di bulan suci seharusnya lebih dari sekadar perubahan teknis.

“Madrasah, memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan, sehingga pembelajaran di bulan suci dapat berlangsung lebih bermakna dan kontekstual,” kata Amien di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurut Amien, Ramadan adalah waktu strategis untuk menanamkan kedisiplinan, akhlak mulia, dan kepedulian terhadap sesama. Hal ini sejalan dengan tujuan pembelajaran yang menekankan internalisasi nilai keagamaan, bukan sekadar pencapaian target kuantitatif.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa aktivitas pembelajaran di bulan Ramadan menjadi ruang penting untuk membiasakan sikap baik, menumbuhkan empati sosial, dan memperkuat nilai moral murid.

Tiga Fase Pembelajaran

Pembelajaran Ramadan 2026 dibagi tiga tahap. Tahap pertama diawali dengan Tarhib Ramadan, yang menekankan kebersamaan keluarga. Murid diarahkan membangun relasi di rumah sebagai persiapan mental dan spiritual menyambut bulan suci.

Tahap kedua merupakan inti pembelajaran di madrasah melalui tatap muka intensif. Fokusnya pada tahsin Al-Qur’an, pemahaman makna ayat, praktik ibadah dan adab, serta refleksi diri. Orang tua juga dilibatkan untuk mendukung evaluasi karakter murid.

Tahap ketiga dilaksanakan saat libur Idulfitri, dengan fokus pada praktik nilai sosial, seperti silaturahmi dan kegiatan kemasyarakatan.

Selain itu, madrasah didorong menyelenggarakan Pesantren Ramadan minimal tiga hari. Pelaksanaannya bisa fleksibel, mulai dari model mukim, semi full day, hingga pembelajaran terintegrasi.

Kemenag menegaskan, keberhasilan pembelajaran Ramadan diukur dari perubahan sikap dan perilaku murid, bukan sekadar kelengkapan administrasi. Evaluasi bisa dilakukan lewat jurnal refleksi, kartu kendali tahsin, atau lembar observasi sikap, terutama bagi murid RA dan MI kelas awal.

Madrasah juga dianjurkan mengembangkan kegiatan sosial, seperti edukasi zakat fitrah dan berbagi takjil, agar pembelajaran menjadi lebih kontekstual. Kolaborasi antara madrasah dan orang tua dianggap krusial untuk memastikan proses pembentukan karakter berjalan efektif.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
aio

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top