Prof. Dr. Fihris, M.Ag. Foto UIN Walisongo.
Semarang. EDUKASIA.ID – Prof. Dr. Fihris, M.Ag. menekankan pentingnya pendidikan Islam berbasis multikulturalisme di tengah dinamika sosial yang kerap diwarnai polarisasi identitas dan wacana keagamaan.
Pesan itu disampaikan Fihris saat pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Pendidikan Islam Multikultural di Auditorium II Kampus III UIN Walisongo Semarang, Sabtu, 14 Februari 2026.
Dalam forum pengukuhan yang menghadirkan 10 guru besar baru, Fihris menegaskan bahwa pendidikan Islam tidak cukup hanya mentransmisikan ajaran normatif.
“Pendidikan Islam harus menjadi ruang aman bagi dialog, bukan arena eksklusivisme,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan Islam harus menjadi sarana pembentukan karakter yang menghargai perbedaan, merawat keberagaman, dan menumbuhkan kesadaran hidup bersama. Masyarakat Indonesia, lanjut Fihris, sejak awal dibangun di atas fondasi kebinekaan agama, suku, bahasa, dan budaya.
Fihris menekankan bahwa multikulturalisme bukan sekadar konsep akademik. Ia harus menjadi paradigma praksis dalam pendidikan. Kurikulum, metode pembelajaran, dan kultur sekolah harus inklusif agar peserta didik memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari realitas sosial yang memperkaya peradaban.
“Nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin hanya akan bermakna jika diwujudkan dalam relasi sosial yang adil dan setara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan dialogis dalam pembelajaran. Peserta didik perlu diajak memahami beragam perspektif, bukan sekadar menerima satu tafsir tunggal. Pendidikan, menurutnya, harus melatih empati, nalar kritis, dan keterbukaan.
Selain itu, Fihris menyinggung tantangan era digital yang mempercepat penyebaran informasi dan disinformasi. Polarisasi identitas kerap diperkuat oleh ruang virtual yang minim literasi kritis. Karena itu, pendidikan Islam multikultural harus adaptif dan kontekstual. Guru dan dosen tidak hanya menjadi penyampai materi, tetapi juga fasilitator dialog dan teladan dalam praktik keberagaman.
“Pendidikan harus hadir sebagai solusi, bukan justru menjadi bagian dari persoalan,” katanya.
Fihris mengaitkan urgensi pendidikan multikultural dengan agenda moderasi beragama yang terus didorong pemerintah. Baginya, moderasi bukan sekadar slogan kebijakan, tetapi praksis pedagogis yang harus diinternalisasi sejak dini.
Pengukuhan Prof. Fihris bersama sembilan guru besar lainnya dari bidang Tasawuf Falsafi, Teologi Islam Indonesia, Ilmu Kalam, Hukum Perdata Islam Indonesia, hingga Ilmu Komunikasi menandai penguatan tradisi akademik UIN Walisongo di berbagai bidang strategis.
Namun, Fihris menekankan, gelar guru besar bukanlah titik akhir. Gelar itu justru menjadi amanah keilmuan untuk terus mengembangkan gagasan dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Di tengah suasana khidmat pengukuhan, pesan Fihris tetap relevan: pendidikan Islam yang inklusif dan multikultural bukan hanya kebutuhan akademik, tetapi prasyarat bagi masa depan Indonesia yang damai dan berkeadaban.
“Keberagaman bukan ancaman,” ujarnya menutup pidato, “melainkan ruang untuk saling menguatkan.”
Menurutnya, pendidikan Islam harus menjadi sarana pembentukan karakter yang menghargai perbedaan, merawat keberagaman, dan menumbuhkan kesadaran hidup bersama. Masyarakat Indonesia, lanjut Fihris, sejak awal dibangun di atas fondasi kebinekaan agama, suku, bahasa, dan budaya.
Fihris menekankan bahwa multikulturalisme bukan sekadar konsep akademik. Ia harus menjadi paradigma praksis dalam pendidikan. Kurikulum, metode pembelajaran, dan kultur sekolah harus inklusif agar peserta didik memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari realitas sosial yang memperkaya peradaban.
“Nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin hanya akan bermakna jika diwujudkan dalam relasi sosial yang adil dan setara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan dialogis dalam pembelajaran. Peserta didik perlu diajak memahami beragam perspektif, bukan sekadar menerima satu tafsir tunggal. Pendidikan, menurutnya, harus melatih empati, nalar kritis, dan keterbukaan.
Selain itu, Fihris menyinggung tantangan era digital yang mempercepat penyebaran informasi dan disinformasi. Polarisasi identitas kerap diperkuat oleh ruang virtual yang minim literasi kritis. Karena itu, pendidikan Islam multikultural harus adaptif dan kontekstual. Guru dan dosen tidak hanya menjadi penyampai materi, tetapi juga fasilitator dialog dan teladan dalam praktik keberagaman.
“Pendidikan harus hadir sebagai solusi, bukan justru menjadi bagian dari persoalan,” katanya.
Fihris mengaitkan urgensi pendidikan multikultural dengan agenda moderasi beragama yang terus didorong pemerintah. Baginya, moderasi bukan sekadar slogan kebijakan, tetapi praksis pedagogis yang harus diinternalisasi sejak dini.
Pengukuhan Prof. Fihris bersama sembilan guru besar lainnya dari bidang Tasawuf Falsafi, Teologi Islam Indonesia, Ilmu Kalam, Hukum Perdata Islam Indonesia, hingga Ilmu Komunikasi menandai penguatan tradisi akademik UIN Walisongo di berbagai bidang strategis.
Namun, Fihris menekankan, gelar guru besar bukanlah titik akhir. Gelar itu justru menjadi amanah keilmuan untuk terus mengembangkan gagasan dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Di tengah suasana khidmat pengukuhan, pesan Fihris tetap relevan: pendidikan Islam yang inklusif dan multikultural bukan hanya kebutuhan akademik, tetapi prasyarat bagi masa depan Indonesia yang damai dan berkeadaban.
“Keberagaman bukan ancaman,” ujarnya menutup pidato, “melainkan ruang untuk saling menguatkan.”



.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.