Target Kemenag: Rp4,5 T BOP-BOS Madrasah Cair Pra Lebaran

Redaksi
0
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto ist.

Jakarta. EDUKASIA.ID
- Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 cair sebelum Idul Fitri.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencairan ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Menurutnya, langkah tersebut bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap guru dan pendidikan terus diperkuat. “Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.

Pada tahap I ini, anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,5 triliun. Rinciannya, Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah.

Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Skema Baru, Ritme Baru

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, mulai 2026 pola distribusi anggaran diubah.

Jika sebelumnya disalurkan per triwulan, kini dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Menurut Amien, skema baru ini lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan administrasi. Namun, percepatan itu menuntut kedisiplinan tinggi dari operator lembaga hingga kantor wilayah.

“Sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.

Menurut Guru Besar UIN Raden Fatah tersebut, digitalisasi mempercepat verifikasi dan meminimalkan kesalahan administratif.

Ada dua tahapan yang perlu dicermati pengelola RA dan madrasah. Pengajuan berkas dibuka 22 Februari–3 Maret 2026. Verifikasi berlangsung 22 Februari–4 Maret 2026.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” pungkas Nyayu.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
aio

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top