Catat! Ini Upaya Pemprov Jateng Cegah Perundungan di Sekolah

Redaksi
0
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan arahan saat Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin 22 Juni 2026.

Tegal. EDUKASIA.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat berbagai langkah pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Mulai dari penguatan program sekolah ramah anak, pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan, hingga pelatihan bagi pelajar untuk menangkal perundungan, termasuk di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Sadimin mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Menurutnya, Jawa Tengah telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan yang melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, serta unsur kesiswaan untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi siswa.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelatihan kepada pelajar terkait pencegahan perundungan, termasuk perundungan melalui media sosial.

“Sekitar 120 ribu anak sudah mengikuti pelatihan dan hasilnya cukup positif,” kata Sadimin saat acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin, 22 Juni 2026.

Ia menyampaikan, laporan terkait perundungan dapat disampaikan kepada sekolah maupun Dinas Pendidikan. Identitas pelapor juga akan dirahasiakan.

“Harapannya Jawa Tengah bisa menuju zero bullying, sehingga anak-anak merasa aman, nyaman, dan senang belajar di sekolah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

“Untuk perundungan, no way. Tidak boleh ada lagi perundungan. Jangan takut melapor, harus diselesaikan,” tegas Luthfi.

Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat melalui peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS), guru bimbingan konseling, wali kelas, serta dukungan kepolisian melalui pembinaan dan sosialisasi di sekolah-sekolah.

Luthfi menilai banyak kasus perundungan baru terungkap setelah berkembang luas dan menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini.

“Kampanyekan lagi anti-perundungan. Lakukan pembinaan di sekolah-sekolah sehingga upaya pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Tegal, Medina Almeira, mengusulkan adanya pendampingan psikologis secara berkala di sekolah.

Menurutnya, penyelesaian kasus perundungan sering kali berhenti pada permintaan maaf. Padahal, korban membutuhkan pemulihan yang berkelanjutan. Di sisi lain, pelaku juga memerlukan pembinaan agar tidak mengulangi perilakunya.

Ia juga mendorong penguatan budaya sekolah ramah anak melalui kampanye anti-perundungan, pendidikan karakter, penguatan empati, serta ruang dialog yang sehat antarsiswa.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top