Cara Cek PIP 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NISN dan NIK

Arifah
0


Sosialisasi cara cek PIP. Foto Kemendikdasmen.

Jakarta, EDUKASIA.ID - Peserta didik dan orang tua bisa mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 secara online.

Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan SIPINTAR Kemendikdasmen dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini diberikan untuk membantu keberlanjutan pendidikan sekaligus mengurangi risiko peserta didik putus sekolah.

Pada 2026, cakupan PIP diperluas hingga jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Program tersebut menyasar sekitar 19,48 juta peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah nama siswa tercatat sebagai penerima PIP 2026?

Cara Cek PIP 2026 di SIPINTAR

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi SIPINTAR. Peserta didik atau orang tua perlu menyiapkan NISN dan NIK.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman SIPINTAR Kemendikdasmen.
2. Pilih menu Cari Penerima PIP.
3. Masukkan NISN peserta didik.
4. Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
5. Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
6. Klik Cek Penerima PIP.
7. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerima.

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status PIP peserta didik.

Apabila mengalami kendala saat melakukan pengecekan, peserta didik atau orang tua dapat meminta bantuan operator sekolah.

Besaran Dana PIP 2026

Besaran dana PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut nominal bantuan yang diberikan:

- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: hingga Rp 1.800.000 per tahun.

Namun, nominal yang diterima siswa baru dan siswa kelas akhir dapat berbeda karena bantuan diberikan untuk periode satu semester.

Cek PIP Bukan Berarti Bisa Daftar Sendiri

Perlu diketahui, layanan SIPINTAR digunakan untuk mengecek status penerima PIP, bukan untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai penerima bantuan.

Penetapan penerima PIP dilakukan melalui proses pendataan dan pengusulan. Sekolah mendata peserta didik melalui Dapodik, termasuk memberikan penandaan bagi siswa yang dinilai layak menerima PIP.

Calon penerima juga dapat berasal dari data sosial ekonomi maupun usulan sekolah. Data tersebut selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi.

Karena itu, jika nama peserta didik belum muncul sebagai penerima PIP, orang tua dapat menghubungi pihak sekolah untuk memastikan data siswa yang tercatat di Dapodik sudah benar dan sesuai kondisi terbaru.

PIP Bantu Siswa Tetap Sekolah

Kemendikdasmen menyatakan PIP ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Program tersebut juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top