Ingat! Cut-Off Dapodik 31 Agustus 2026, Data BOSP 2027 Harus Beres

Arifah
0

Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Jakarta, EDUKASIA.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat tata kelola data pendidikan melalui pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Satuan pendidikan diminta segera memastikan seluruh data telah diperbarui dan disinkronkan sebelum batas waktu 31 Agustus 2026.

Batas akhir pemutakhiran data yang menjadi dasar penghitungan dan penetapan kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tersebut adalah 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0001 Tahun 2026 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam melakukan pemutakhiran Dapodik melalui Aplikasi Dapodik versi 2027.

Kemendikdasmen menekankan agar proses pemutakhiran dilakukan secara tertib, tepat waktu, lengkap, valid, dan akurat. Data yang dikirim harus sesuai dengan kondisi riil di masing-masing satuan pendidikan.

Jangan Sampai Data Tak Sinkron, BOSP 2027 Terdampak

Data Dapodik memiliki peran penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan. Karena itu, sekolah diminta tidak hanya melakukan pengisian data, tetapi juga memastikan proses verifikasi, validasi, hingga sinkronisasi berjalan dengan benar.

Data yang perlu diperbarui antara lain data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, rombongan belajar, kurikulum, sarana prasarana, serta berbagai layanan pendidikan lainnya.

Khusus data yang menjadi dasar penghitungan dan penetapan kebijakan BOSP, pemutakhiran dan sinkronisasi harus dilakukan paling lambat 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Artinya, sekolah perlu memastikan tidak ada data penting yang masih keliru, kosong, atau belum sesuai kondisi sebenarnya menjelang batas waktu tersebut.

Ada Sejumlah Pembaruan di Dapodik 2027

Aplikasi Dapodik versi 2027 membawa sejumlah pembaruan untuk menyesuaikan kebutuhan pendataan pendidikan.

Di antaranya penambahan sub-menu Rombongan Belajar Keaksaraan untuk satuan pendidikan PKBM/SKB. Kemudian Rombongan Belajar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang SMA.

Ada pula Rombongan Belajar Keberkerjaan Luar Negeri untuk SMK serta Rombongan Belajar Kelas Rangkap untuk jenjang SD.

Pada formulir peserta didik, turut ditambahkan informasi mengenai Status Hidup Ayah dan Status Hidup Ibu.

Penyesuaian juga dilakukan pada referensi jenjang, tingkat, dan kurikulum pada layanan Kursus dan Keaksaraan. Selain itu, terdapat pembaruan tampilan formulir penginputan Jenis Alat pada menu Alat.

Tak hanya penambahan fitur, sistem juga mengalami sejumlah penyempurnaan untuk menjaga konsistensi dan kualitas data.

Di antaranya penonaktifan fitur penginputan data terkait Program Indonesia Pintar (PIP), pembaruan informasi Implementasi Kurikulum pada halaman Beranda, serta peningkatan mekanisme validasi lokal.

Satuan pendidikan diminta melakukan pemutakhiran berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Data yang telah diperbarui selanjutnya harus diverifikasi dan divalidasi sebelum dilakukan sinkronisasi ke basis data Dapodik.

Sekolah juga perlu memastikan kesesuaian data peserta didik melalui VervalPD dan data yayasan melalui Verval Yayasan.

Selain itu, data sarana dan prasarana, rombongan belajar, kurikulum, anggota rombongan belajar, serta pembelajaran juga perlu diperiksa dan diperbarui sesuai kondisi terkini.

Dinas pendidikan memiliki peran dalam melakukan sosialisasi, pendampingan, verifikasi, serta pemantauan progres pemutakhiran data.

Sementara satuan pendidikan bertanggung jawab memastikan data yang dikirim benar-benar menggambarkan kondisi sekolah.

Pemutakhiran Dapodik ini membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.

Kemendikdasmen berharap pemutakhiran Dapodik Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 dapat menghasilkan data pendidikan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top