UMY Minta Pemerintah Kaji Matang Pendirian Universitas Republik Indonesia
Senin, Agustus 03, 2026
0
Jakarta, EDUKASIA.ID - Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., meminta pemerintah mengkaji lebih matang rencana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI).
Menurutnya, pembentukan perguruan tinggi baru harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas.
Nurmandi menilai pemerintah perlu memetakan kebutuhan tenaga kerja, persebaran program studi, kapasitas perguruan tinggi yang telah ada, hingga tujuan utama pembentukan URI. Langkah itu dinilai penting agar kampus baru tidak tumpang tindih dengan program yang sudah diselenggarakan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan URI akan berfokus pada pendidikan berbasis science, technology, engineering, and mathematics (STEM). Kampus tersebut juga direncanakan membuka program kesehatan dan kedokteran, sekaligus menjadi bagian dari sistem pembinaan calon pemimpin pemerintahan dan badan usaha milik negara (BUMN).
Menurut Nurmandi, dua orientasi tersebut perlu dirumuskan secara lebih selaras agar arah akademik dan desain kelembagaan URI tidak menimbulkan ketidakjelasan.
“Kalau basisnya berasal dari lembaga yang berorientasi pada ilmu sosial dan penyiapan calon pemimpin, sementara fokus pendidikannya diarahkan pada STEM dan kedokteran, kesesuaiannya perlu dikaji kembali,” ujar Nurmandi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia mengatakan berbagai perguruan tinggi di Indonesia sebenarnya telah memiliki program studi STEM. Namun, tingkat peminat dan daya tampung setiap program studi tidak selalu sama.
Menurutnya, kebutuhan mencetak calon pemimpin pemerintahan maupun BUMN juga telah difasilitasi melalui berbagai jalur pendidikan, seperti sekolah kedinasan, program magister manajemen, pendidikan eksekutif, pelatihan kepemimpinan, hingga program pengembangan sumber daya manusia di sejumlah perguruan tinggi.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memperjelas tujuan pembentukan URI agar tidak menduplikasi fungsi lembaga pendidikan yang sudah ada.
“Apabila kebutuhannya adalah menyiapkan calon pemimpin pemerintahan atau BUMN, sebenarnya sudah terdapat berbagai jalur pendidikan dan pelatihan yang dapat diperkuat. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi tanpa harus langsung membentuk institusi baru,” jelasnya.
Nurmandi juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia apabila pemerintah tetap membangun URI. Menurutnya, perguruan tinggi baru berpotensi memicu persaingan dalam perekrutan dosen berkualifikasi tinggi, khususnya untuk bidang STEM, kesehatan, dan kedokteran.
Ia menjelaskan dosen dengan jabatan akademik lektor kepala maupun guru besar masih banyak terkonsentrasi di perguruan tinggi besar. Jika URI merekrut tenaga pengajar dari kampus yang sudah ada tanpa strategi penambahan dan regenerasi dosen, yang terjadi hanya perpindahan sumber daya, bukan penambahan kapasitas pendidikan nasional.
“Persoalannya bukan hanya membangun gedung atau membuka program studi. Perguruan tinggi membutuhkan dosen berkualifikasi, peneliti, laboratorium, tata kelola akademik, serta ekosistem keilmuan yang tidak dapat dibentuk dalam waktu singkat,” katanya.
Selain SDM, Nurmandi juga mengingatkan besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun perguruan tinggi baru. Menurutnya, pembangunan URI akan membutuhkan biaya besar mulai dari penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur, pengadaan laboratorium, perekrutan dosen, pemberian beasiswa, hingga operasional kampus.
“Pendirian perguruan tinggi baru membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan. Hal ini perlu dipertimbangkan secara cermat di tengah keterbatasan anggaran pendidikan nasional saat ini,” imbuhnya.
Ia khawatir pembiayaan URI dapat memengaruhi ruang fiskal bagi program pendidikan tinggi lainnya apabila tidak disertai skema pendanaan yang jelas. Program seperti pendanaan penelitian dosen, bantuan untuk perguruan tinggi swasta, peningkatan mutu kampus di daerah, hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah tetap harus menjadi perhatian.
Meski demikian, Nurmandi menegaskan seluruh potensi tersebut harus dilihat berdasarkan rancangan resmi pemerintah. Karena itu, ia meminta pemerintah membuka informasi mengenai sumber pembiayaan, tahapan pembangunan, target penerimaan mahasiswa, serta proyeksi biaya operasional URI secara transparan.
Sebagai alternatif, Nurmandi mendorong pemerintah memperkuat program studi STEM yang telah berjalan di berbagai perguruan tinggi. Menurutnya, langkah tersebut lebih efisien karena memanfaatkan infrastruktur, tenaga akademik, dan sistem penjaminan mutu yang sudah tersedia.
Penguatan itu dapat dilakukan melalui peningkatan fasilitas laboratorium, pendanaan penelitian, pemberian beasiswa, kolaborasi dengan industri, hingga pemerataan dosen berkualifikasi.
“Daripada membangun institusi serupa dari awal, pemerintah dapat memperkuat program studi STEM yang telah tersedia. Infrastruktur, dosen, dan tata kelolanya sudah ada sehingga anggaran dapat lebih banyak diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian,” jelas Nurmandi.
Ia menambahkan, pembentukan URI tetap dapat dipertimbangkan apabila pemerintah mampu menu.njukkan kebutuhan yang belum dapat dipenuhi oleh perguruan tinggi yang ada. Kajian tersebut harus mencakup kebutuhan tenaga kerja, peta program studi nasional, proyeksi jumlah mahasiswa, kesiapan dosen, kebutuhan anggaran, serta manfaat yang hendak dihasilkan.
“Setiap kebijakan pendidikan harus dimulai dari persoalan yang hendak diselesaikan. Setelah kebutuhannya jelas, barulah ditentukan apakah solusinya harus berupa pendirian universitas baru atau cukup melalui penguatan institusi yang sudah berjalan,” pungkasnya.
Bagikan ke aplikasi lainnya



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.