Siswa PIP. Foto Kemendikdasmen.
Jakarta, EDUKASIA.ID - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah mengutamakan kebutuhan nyata peserta didik dalam menentukan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Dia menilai penggunaan data desil sebagai patokan utama berisiko membuat siswa yang membutuhkan bantuan justru terlewat.
Esti menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026
Dia mendorong pemerintah memakai mekanisme pendataan yang lebih mampu menggambarkan kondisi peserta didik.
“Mestinya desil tidak menjadi ukuran, tetapi yang menjadi ukuran adalah kebutuhan dari anak didik kita,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Esti menilai persoalan muncul ketika pemerintah mengaitkan PIP dan KIP Kuliah dengan skema perlindungan sosial yang menggunakan desil sebagai salah satu dasar penentuan penerima.
Dia meminta pemerintah mengkaji kembali penggunaan indikator tersebut. Menurutnya, kondisi data desil di lapangan masih menghadapi persoalan akurasi.
“Ketika masuk di dalam bansos, maka tolok ukurnya adalah desil 1 sampai dengan 4. Kalau itu bukan perlindungan sosial, mohon maaf, saya harus juga mengatakan desil ini masih banyak yang salah,” katanya.
Untuk memperbaiki ketepatan sasaran, Esti mendorong pemerintah melibatkan sekolah dalam mengidentifikasi siswa yang membutuhkan bantuan. Sekolah dinilai lebih dekat dengan peserta didik sehingga dapat memberikan informasi mengenai kondisi mereka.
Pemerintah juga perlu melakukan verifikasi dan membandingkan data sebelum menetapkan penerima PIP maupun KIP Kuliah. Esti mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengandalkan satu indikator dalam menentukan penerima bantuan pendidikan.
“PIP dan KIP Kuliah seharusnya tidak masuk di dalam bansos. Jadi dikeluarkan dari perlindungan sosial,” ujar Esti.
Legislator dari Daerah Pemilihan DI Yogyakarta itu mengatakan Komisi X juga telah menaruh perhatian terhadap persoalan data desil. Dia meminta pemerintah membenahi pendataan bersamaan dengan perbaikan mekanisme penyaluran bantuan pendidikan.
Esti berharap pemerintah tetap mempertahankan PIP dan KIP Kuliah sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan. Dia menekankan pemerintah harus memastikan bantuan jatuh kepada peserta didik yang benar-benar membutuhkan.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.