Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto Kemenag.
Jakarta, EDUKASIA.ID - Kebijakan pendidikan gratis yang diterapkan pemerintah pada sekolah negeri juga berlaku untuk madrasah negeri. Hal ini ditegaskan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Penegasan tersebut disampaikan Nasaruddin setelah mengikuti rapat terbatas mengenai penyediaan pendidikan negeri gratis, mulai jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, di Istana Negara, Jakarta.
“Baik, apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama, yaitu madrasah negeri,” ujar Menag, Rabu, 23 September 2026.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan pemerintah memperkuat komitmen penyediaan pendidikan gratis bagi peserta didik pada jenjang dasar dan menengah. Kebijakan tersebut juga mencakup pendidikan mulai dari taman kanak-kanak.
Dukungan pembiayaan pendidikan gratis antara lain dilakukan melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana BOS digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah. Di antaranya pembayaran guru non-ASN di sekolah negeri, perbaikan ringan, hingga kegiatan ekstrakurikuler.
“Jadi selama ini anak-anak atau murid yang belajar di sekolah dasar dan di taman kanak-kanak mulai tahun ini itu mendapatkan dana BOS untuk semua murid dan kemudian dana PIP untuk murid dari keluarga yang tidak mampu,” kata Abdul Mu’ti.
Untuk tenaga pendidik, guru PNS di sekolah negeri mendapatkan gaji dari pemerintah pusat. Sementara guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan memperoleh pembiayaan gaji dari pemerintah pusat pada waktunya.
Adapun guru non-ASN di sekolah negeri dapat menerima pembayaran melalui dana BOS. Abdul Mu’ti menyebut 20 persen dana BOS dapat digunakan untuk operasional pembayaran gaji guru non-ASN di sekolah negeri.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan. Salah satunya melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan program pendidikan pemerintah tidak hanya menyasar persoalan akses, tetapi juga kualitas.
“Bagaimana pendidikan ini menjangkau seluruh anak-anak di semua lapisan ekonomi, tetapi di saat yang sama juga meningkatkan kualitas,” ujar Pratikno.
Menurut Abdul Mu’ti, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang bermutu. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto.
“Baik, apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama, yaitu madrasah negeri,” ujar Menag, Rabu, 23 September 2026.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan pemerintah memperkuat komitmen penyediaan pendidikan gratis bagi peserta didik pada jenjang dasar dan menengah. Kebijakan tersebut juga mencakup pendidikan mulai dari taman kanak-kanak.
Dukungan pembiayaan pendidikan gratis antara lain dilakukan melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana BOS digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah. Di antaranya pembayaran guru non-ASN di sekolah negeri, perbaikan ringan, hingga kegiatan ekstrakurikuler.
“Jadi selama ini anak-anak atau murid yang belajar di sekolah dasar dan di taman kanak-kanak mulai tahun ini itu mendapatkan dana BOS untuk semua murid dan kemudian dana PIP untuk murid dari keluarga yang tidak mampu,” kata Abdul Mu’ti.
Untuk tenaga pendidik, guru PNS di sekolah negeri mendapatkan gaji dari pemerintah pusat. Sementara guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan memperoleh pembiayaan gaji dari pemerintah pusat pada waktunya.
Adapun guru non-ASN di sekolah negeri dapat menerima pembayaran melalui dana BOS. Abdul Mu’ti menyebut 20 persen dana BOS dapat digunakan untuk operasional pembayaran gaji guru non-ASN di sekolah negeri.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan. Salah satunya melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan program pendidikan pemerintah tidak hanya menyasar persoalan akses, tetapi juga kualitas.
“Bagaimana pendidikan ini menjangkau seluruh anak-anak di semua lapisan ekonomi, tetapi di saat yang sama juga meningkatkan kualitas,” ujar Pratikno.
Menurut Abdul Mu’ti, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang bermutu. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.