Dari Kesalehan Spiritual menuju Kesalehan Ekologis

Redaksi
0

Oleh: Dr. Ahmad Baedowi, M.Si./ Dosen pendidikan Agama UI.

EDUKASIA.ID - Bangsa kita merupakan bangsa yang mengklaim beragama. Secara formal maupun non formal dari berbagai tingkatan pendidikan serta dakwah-dakwah agama diajarkan dan digaungkan dimana-mana. Namun di tengah kehidupan masyarakat yang religius tersebut terselip masalah kerusakan lingkungan yang masih menjadi tantangan serius. Kebakaran hutan dan lahan, pencemaran sungai, pembalakan liar, serta berbagai bentuk eksplorasi yang berlebihan dan melanggar batas-batas toleransi alam menjadi hal yang harus dipahami bersama bahwa kesadaran kesalehan spiritual dalam beragama itu harus diejawantahkan dalam kehidupan nyata terutama kaitannya dengan pelestarian lingkungan.

Manusia diciptakan oleh Allah sebagai khalifah di muka bumi, dengan kewajiban-kewajiban yang melekat pada dirinya. Diantara kewajiban manusia adalah menjalankan ibadah yang sifatnya vertikal. Namun lebih jauh dari itu bagaimana nilai-nilai ibadah dan agama tersebut membentuk dan mengarahkan manusia akan tanggung jawabnya dalam menjaga bumi. Bukankah dalam ajaran agama manusia dilarang untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi? Di sinilah pentingnya memahami bagaimana implementasi dari kesalehan yang berhenti pada dimensi personal menuju kesalehan ekologis yang berpihak dan peduli terhadap lingkungan sekitar demi memunculkan manfaat bagi kehidupan bersama.

Saat ini kondisi lingkungan tempat tinggal kita tidak sedang baik-baik saja. Terjadi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari data BMKG berdasarkan citra satelit Himawari 9 SM pada Kamis (15/10/2026) pukul 10:00 WIB, arah sebaran asap mencakup 26 provinsi di Indonesia. Kemudian, kabut asap lintas batas (transboundari haze) juga mencakup beberapa wilayah negara tetangga.

Kebakaran hutan dan lahan serta kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan yang jauh lebih luas daripada sekadar hilangnya tumbuhan atau rusaknya ekosistem. Di balik persoalan ekologis tersebut, terdapat pertanyaan tentang bagaimana manusia memperlakukan bumi yang menjadi tempat hidupnya. Dalam Islam, manusia tidak ditempatkan sebagai penguasa mutlak atas alam. Manusia diberi amanah sebagai khalifah di muka bumi, sementara bumi dan seluruh isinya merupakan ciptaan sekaligus milik Allah SWT.

Karena itu, menjaga lingkungan bukan semata-mata tuntutan sosial atau ekologis. Menjaga bumi juga berkaitan dengan tanggung jawab keagamaan manusia. Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya Islam Agama Ramah Lingkungan menjelaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga agama (hifzh ad-din). Setiap usaha memelihara bumi merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Sebaliknya, tindakan yang merusak lingkungan dapat mencederai amanah manusia sebagai khalifah.

Tidak Sekadar Ibadah Ritual


Dalam kehidupan manusia Ibadah ritual tetap penting, tetapi nilai ibadah ritual tersebut juga seharusnya termanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari membentuk kejujuran, tanggung jawab sosial, kepedulian terhadap makhluk hidup, dan perilaku yang tidak merusak lingkungan. Kesalehan spiritual dan kesalehan ekologis bukan dua hal yang bertentangan, melainkan dua dimensi yang saling menguatkan.

Lingkungan pada dasarnya mencakup seluruh kondisi sekitar yang memengaruhi perkembangan dan kelangsungan hidup setiap organisme. Lingkup ini menjadi tempat manusia berinteraksi, baik dengan unsur dinamis seperti sesama manusia, hewan, dan tumbuhan, maupun unsur statis seperti alam ciptaan Allah (al-tabi’ah) dan lingkungan buatan hasil kreasi manusia (al-sina’iyyah). Keseluruhan ikatan ketergantungan antar-makhluk hidup dalam sistem biologi inilah yang membentuk sebuah ekosistem. Dalam tradisi Islam, istilah lingkungan (al-bi’ah) dipertemukan dengan konsep fiqh yaitu pemahaman terhadap hukum-hukum syariat praktis (al-ahkam al-'amaliyyah) yang digali dari dalil-dalil rinci (tafsiliyyah). Penggabungan ini melahirkan Fiqh al-Bi’ah, sebuah kerangka hukum dan nilai keagamaan yang menegaskan bahwa seluruh perilaku manusia terhadap alam harus selalu berjalan dalam bingkai kebajikan. Melalui Fiqh al-Bi'ah, ajaran agama hadir sebagai pedoman etis yang memastikan bahwa aktivitas manusia dalam mengelola ekosistem tidak merusak atau mengganggu pihak lain, sehingga tercipta kemaslahatan (maslahah) yang hakiki bagi kelestarian bumi dan seluruh ciptaan-Nya.

Pendidikan lingkungan berbasis agama tidak boleh terbatas pada siswa, santri, atau mahasiswa saja, melainkan perlu menjangkau seluruh elemen masyarakat mulai dari keluarga, tokoh agama, pengelola rumah ibadah, pelaku usaha, hingga pengambil kebijakan. Strategi penyampaiannya dapat dilakukan secara adaptif, baik melalui jalur formal maupun nonformal, seperti pengajian, khutbah, penyuluhan, dan gerakan peduli lingkungan. Kehadiran pendidikan berbasis agama ini sangat penting dalam rangka membangun motivasi dan fondasi etis masyarakat. Ketika dipadukan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, penegakan hukum, serta kebijakan publik, nilai-nilai etis ini seperti dalam fiqih al-bi’ah (fiqih lingkungan) akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung sistem mitigasi bencana yang kolaboratif dan lintas sektor.

Pada akhirnya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari fitrah manusia beragama. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab manusia dalam merawat kehidupan yang telah diamanahkan kepadanya. Pendidikan agama perlu bergerak melampaui ruang kelas dan mimbar, hadir di tengah seluruh elemen masyarakat sampai ruang-ruang pengambilan keputusan. Fikih al-bi’ah perlu diperkenalkan bukan hanya kepada generasi muda, melainkan kepada seluruh warga negara sebagai bagian dari pendidikan sepanjang hayat.

Kita membutuhkan keberagamaan yang tidak hanya melahirkan manusia yang tekun beribadah, tetapi juga manusia yang bertanggung jawab terhadap bumi dan lingkungannya. Sebab, kesalehan yang membawa kebaikan bagi kehidupan semestinya tercermin bukan hanya dalam hubungan manusia dengan Tuhan dan sesamanya, melainkan juga dalam hubungannya dengan alam. Dari kesalehan spiritual menuju kesalehan ekologis, itulah salah satu jalan untuk membangun masyarakat yang religius sekaligus bertanggung jawab dalam mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko bencana yang menyenyengsarakan umat manusia.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top