Gegara Joki Skripsi, DPR Usul Mahasiswa Tak Melulu Wajib Bikin Skripsi
Jumat, Oktober 09, 2026
0
Jakarta, EDUKASIA.ID - Praktik joki skripsi yang ditemukan di 91 persen perguruan tinggi di Indonesia menjadi sorotan Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Dia meminta pemerintah membenahi sistem pendidikan tinggi, mulai dari mengurangi beban administrasi dosen hingga mengubah mekanisme kelulusan mahasiswa.
Fikri menilai maraknya praktik tersebut menjadi tanda seriusnya persoalan integritas akademik. Hal itu disampaikannya merespons hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Meski Indeks Integritas Pendidikan secara keseluruhan naik menjadi 73,30 atau masuk kategori adaptif, Fikri menilai temuan di perguruan tinggi tetap perlu ditangani secara serius.
“Sebagai anggota Komisi X DPR RI, saya menyikapi fenomena ini sebagai kondisi darurat integritas akademik. Kita mencetak sarjana secara kuantitas, tetapi secara kualitas dan moral kita mengalami kemunduran. Ini tidak bisa hanya disikapi dengan imbauan, melainkan butuh investigasi menyeluruh ke dalam sistem evaluasi pendidikan tinggi kita,” kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sependapat dengan analisis Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bahwa praktik joki skripsi berakar pada persoalan sistemik di lingkungan kampus.
Menurut Fikri, tingginya beban administrasi dan persoalan kesejahteraan dosen menjadi hal yang perlu dibenahi karena berpengaruh terhadap kualitas pembimbingan mahasiswa. Dia juga menyoroti temuan KPK yang mencatat 53 persen tenaga pendidik di perguruan tinggi kerap terlambat mengajar.
Fikri meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Solusinya, pemerintah harus segera melakukan debirokratisasi administrasi dosen dan menaikkan standar kesejahteraan dosen. Dosen harus dikembalikan ke muruahnya sebagai pendidik dan peneliti, bukan pekerja klerikal administrasi. Jika akar masalah pembimbingan ini tidak diselesaikan, mahasiswa akan terus mencari bantuan di luar,” tegasnya.
Dia mengusulkan tiga langkah untuk memutus praktik kecurangan akademik. Pertama, perguruan tinggi didorong memperluas pilihan tugas akhir mahasiswa, tidak hanya berupa skripsi.
Mahasiswa dapat menyelesaikan tugas akhir melalui pembuatan prototipe atau karya inovasi sesuai bidang keilmuannya. Fikri menilai cara ini sejalan dengan semangat Merdeka Belajar sekaligus lebih sulit dikerjakan menggunakan jasa joki.
Kedua, dia mengusulkan Indeks Integritas KPK menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian akreditasi perguruan tinggi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Ketiga, Fikri mendorong revisi Indikator Kinerja Utama (IKU) agar penilaian perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada target kelulusan cepat, tetapi juga memperhatikan kualitas lulusan.
Selain pembenahan sistem, Fikri menyoroti perlunya penindakan terhadap sindikat joki skripsi komersial. Dia menyatakan Komisi X DPR RI siap berkoordinasi dengan komisi terkait dan aparat penegak hukum untuk menindak praktik tersebut.
Menurutnya, praktik joki skripsi komersial berkaitan dengan pemalsuan dokumen akademik. Dia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Fraud Akademik Nasional yang dilengkapi sistem pelaporan anonim atau whistleblowing system.
Fikri berharap mekanisme tersebut dapat mempermudah pelaporan dugaan kecurangan akademik tanpa mengungkap identitas pelapor.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes itu mengingatkan bahwa pembenahan integritas akademik penting untuk memastikan Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi dengan menghasilkan lulusan yang kompeten.
“Jika lulusan perguruan tinggi kita tidak memiliki kompetensi nyata karena gelar sarjananya dibeli lewat joki, maka yang akan kita panen adalah bencana demografi. Dunia industri akan semakin tidak percaya pada ijazah dari kampus dalam negeri,” pungkasnya.
Tags
Bagikan ke aplikasi lainnya




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.