
Santri. Foto Kemenag.
Jakarta, EDUKASIA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan jumlah santri yang telah terverifikasi mencapai 4.634.406 orang.
Angka tersebut berbeda dari 1,7 juta yang banyak diberitakan dan masih akan bertambah karena proses pemutakhiran data belum selesai.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan angka 4,634 juta merupakan data santri yang sudah terverifikasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA). Angka itu belum bisa dijadikan patokan jumlah keseluruhan santri di Indonesia.
“Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Basnang.
Menurut Basnang, perbedaan angka dalam sejumlah publikasi perlu dilihat dalam konteks perubahan sistem pendataan yang sedang dilakukan Kemenag. Pendataan kini tidak hanya mengandalkan angka agregat, tetapi juga memeriksa identitas, alamat, dan status keaktifan setiap santri.
“Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya. Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional,” ujar Basnang Said usai menggelar Rakor Perdana Ditjen Pesantren bersama para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia di Kabupaten Malang, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Rakor tersebut berlangsung di sela Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI pada 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Basnang menegaskan perubahan angka statistik tidak serta-merta menunjukkan jumlah santri di Indonesia menurun. Kemenag saat ini tengah membenahi data lama, termasuk membersihkan potensi duplikasi agar jumlah yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jadi, kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi. Ini proses pembenahan data, bukan gambaran bahwa santri di Indonesia tiba-tiba berkurang secara tajam,” tegasnya.
Data yang telah dihimpun sejauh ini berasal dari satuan pendidikan pada pesantren. Pendataan tersebut tidak mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
Kemenag masih melanjutkan verifikasi dan konsolidasi secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan santri maupun satuan pendidikan pesantren tercatat secara akurat dan tidak terdata lebih dari satu kali.
Dalam prosesnya, Kemenag memperkuat konsolidasi data pesantren dan madrasah, memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah serta satuan pendidikan nonformal, dan menyinkronkan data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kemenag juga tengah memindahkan data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren.
“Bersamaan ini kita juga sedang melakukan proses alih data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren,” ujarnya.
Pemutakhiran data tersebut diperlukan agar program pemerintah dapat menyasar penerima yang tepat. Data yang akurat menjadi salah satu dasar penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta berbagai bantuan bagi pesantren dan tenaga pendidik.
Kemenag berharap hasil pembenahan data ini dapat menjadi landasan perencanaan kebijakan dan program pesantren yang lebih tepat sasaran mulai Tahun Ajaran 2026/2027.
“Dengan demikian, angka 4,634 juta santri yang saat ini telah terverifikasi perlu dipahami sebagai data santri yang sudah berhasil diverifikasi dalam proses pendataan BNBA yang masih berjalan, bukan sebagai angka final jumlah seluruh santri Indonesia,” tegas Basnang.



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.