
Opini oleh: Hauqolatul Ulyani/ Mahasiswa PJJ Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
EDUKASIA.ID - Peristiwa di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat dini hari, 9 Oktober 2026, menjadi pengingat bahwa kekerasan masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Insiden yang melibatkan sekelompok remaja bermotor tersebut menyebabkan seorang remaja meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan dan perusakan kendaraan. Namun, berdasarkan pemberitaan hingga 11 Oktober 2026, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan kepolisian.
Peristiwa ini tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan kriminal yang menjadi urusan aparat penegak hukum. Lebih dari itu, tragedi tersebut perlu menjadi bahan refleksi bersama tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh generasi muda dan masyarakat di sekitarnya.
Pancasila Bukan Sekadar Hafalan
Pancasila selama ini diajarkan di sekolah dan perguruan tinggi sebagai dasar negara sekaligus pedoman kehidupan berbangsa. Namun, nilai-nilai tersebut akan kehilangan maknanya apabila hanya berhenti sebagai hafalan tanpa diwujudkan dalam perilaku nyata.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjadi salah satu nilai yang paling relevan dengan peristiwa Ambokembang. Sila ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Perbedaan perilaku, kesalahan, maupun dugaan pelanggaran hukum tidak menghapus hak seseorang untuk diperlakukan secara manusiawi.
Apabila seseorang melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dugaan kepemilikan senjata tajam tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap seseorang. Sebaliknya, tindakan yang diduga membahayakan masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Keselamatan warga harus dilindungi, tetapi perlindungan itu tetap harus dilakukan dengan cara yang sesuai hukum.
Di sinilah makna kemanusiaan yang beradab diuji: apakah kita mampu mengendalikan emosi ketika menghadapi situasi yang menegangkan, atau justru membiarkan kemarahan mengambil alih akal sehat?
Persatuan Tidak Tumbuh dari Kekerasan
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, juga relevan untuk memahami persoalan ini. Persatuan bukan sekadar hidup berdampingan tanpa pertengkaran, melainkan kesediaan membangun kehidupan bersama yang aman, saling menghormati, dan bertanggung jawab.
Solidaritas di antara remaja seharusnya mendorong mereka untuk saling menjaga, bukan mendukung tindakan yang membahayakan orang lain. Keberanian juga tidak semestinya diukur dari kemampuan melawan atau menakut-nakuti orang lain, tetapi dari kesanggupan menahan diri, mengakui kesalahan, dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
Pada saat yang sama, masyarakat perlu membedakan antara keberanian melindungi lingkungan dan tindakan main hakim sendiri. Warga memiliki hak untuk menjaga keamanan, melaporkan tindakan mencurigakan, dan membantu korban. Akan tetapi, dugaan pelanggaran tidak boleh diselesaikan dengan pengeroyokan atau kekerasan.
Menjaga persatuan bukan berarti membiarkan kesalahan, melainkan menyelesaikannya secara bertanggung jawab tanpa menambah korban dan permusuhan.
Musyawarah dan Keadilan Harus Berjalan Bersama
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan pentingnya kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Dalam kehidupan masyarakat, nilai ini dapat diwujudkan melalui komunikasi antara orang tua, sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.
Persoalan kenakalan remaja tidak cukup diselesaikan dengan kemarahan, hukuman semata, atau saling menyalahkan. Masyarakat perlu menyediakan ruang dialog untuk memahami faktor yang mendorong remaja terlibat dalam perilaku berisiko, sekaligus menetapkan langkah pencegahan yang nyata.
Sementara itu, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengingatkan bahwa setiap orang berhak memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. Korban dan keluarganya berhak mendapatkan penanganan yang layak. Pihak yang diduga melakukan pelanggaran juga harus diproses berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.
Keadilan bukanlah tindakan membalas rasa sakit dengan kekerasan yang lain. Keadilan berarti memastikan kebenaran diungkap, tanggung jawab ditegakkan, dan kejadian serupa dicegah agar tidak terulang.
Mencegah Kekerasan Harus Dimulai dari Lingkungan Terdekat
Tragedi Ambokembang seharusnya mendorong evaluasi bersama terhadap pendidikan karakter dan pengawasan terhadap remaja. Keluarga merupakan lingkungan pertama untuk menanamkan empati, pengendalian diri, dan tanggung jawab. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak mencari pengakuan melalui kelompok yang mendorong perilaku berbahaya.
Sekolah juga memiliki peran penting. Pendidikan karakter tidak cukup disampaikan melalui nasihat, tetapi harus diwujudkan melalui pembiasaan menyelesaikan konflik secara damai, kegiatan positif, pendampingan konseling, dan kerja sama dengan keluarga. Remaja perlu memperoleh ruang untuk menyalurkan energi, membangun pertemanan, dan mengembangkan potensi tanpa harus terlibat dalam kekerasan.
Di tingkat masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, organisasi pemuda, dan aparat keamanan perlu memperkuat upaya pencegahan. Kegiatan kepemudaan, pembinaan keagamaan, olahraga, serta ruang kreativitas dapat menjadi alternatif yang membantu remaja membangun identitas dan solidaritas secara sehat.
Penanganan juga harus memperhatikan perlindungan anak dan ketentuan hukum yang berlaku. Remaja yang melakukan kesalahan perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan, sekaligus memperoleh pembinaan agar dapat memperbaiki perilakunya.
Sebagai masyarakat yang menjunjung Pancasila, kita juga perlu berhati-hati ketika menyebarkan informasi mengenai kejadian ini. Video yang beredar di media sosial tidak selalu memberikan gambaran lengkap tentang suatu peristiwa. Menyebarkan identitas anak, menghakimi pihak tertentu sebelum penyelidikan selesai, atau memprovokasi kemarahan publik justru dapat memperburuk keadaan. Empati kepada korban harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap proses hukum.
Menghidupkan Pancasila Sebelum Terlambat
Peristiwa Ambokembang memperlihatkan bahwa tantangan Pancasila tidak hanya hadir dalam persoalan politik atau kebijakan negara, tetapi juga dalam keputusan-keputusan sederhana yang kita ambil setiap hari. Menahan diri agar tidak melakukan kekerasan, menolong orang yang membutuhkan, menyelesaikan perselisihan melalui dialog, dan menyerahkan penanganan tindak pidana kepada aparat yang berwenang merupakan bentuk nyata pengamalan Pancasila.
Kita tidak boleh menunggu tragedi berikutnya untuk kembali berbicara tentang pendidikan karakter. Remaja bukan hanya objek yang harus diawasi dan dihukum, melainkan generasi yang perlu dibimbing, didengar, dan diberi kesempatan berkembang secara sehat. Namun, pembinaan juga harus disertai batas yang tegas terhadap perilaku yang membahayakan orang lain.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan Pancasila tidak diukur dari seberapa lancar generasi muda menyebutkan lima sila, melainkan dari bagaimana mereka memperlakukan sesama ketika menghadapi konflik. Ambokembang menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan harus hadir dalam tindakan nyata.
Pancasila akan benar-benar hidup apabila masyarakat mampu menjaga keamanan tanpa kehilangan kemanusiaan, menegakkan hukum tanpa main hakim sendiri, dan membina generasi muda tanpa menyerah pada kekerasan. Inilah tanggung jawab bersama agar jalanan tidak menjadi tempat hilangnya masa depan, melainkan ruang aman bagi setiap warga untuk menjalani kehidupan dengan bermartabat.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.