Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Ma'rifah Nugraha
0
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto Kemenag.

EDUKASIA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tunjangan profesi guru non-PNS mengalami kenaikan. Jika sebelumnya sebesar Rp1,5 juta per bulan, kini naik menjadi Rp2 juta.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kabar ini saat tausiyah di acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang diikuti sekitar 7.000 peserta secara daring, Kamis, 4 September 2025.

"Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Nasaruddin.

Dalam kesempatan itu, Menag menekankan pentingnya profesi guru. Ia mengaku memiliki ikatan kuat dengan dunia pendidikan.

“Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” katanya.

Menurut Nasaruddin, profesi ASN, baik guru maupun pegawai kementerian, adalah pekerjaan yang dijalani dengan pengabdian.

“Semuanya harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” jelasnya.

Menag juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.

“Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” ujarnya.

Adapun Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. Menurutnya, PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Tak hanya itu, dalam tiga tahun terakhir Kemenag juga memberi jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top