Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto Kemenag.
Jakarta. EDUKASIA.ID - Komitmen percepatan sertifikasi guru terus digeber Kementerian Agama. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) kini menjadi instrumen utama peningkatan mutu pendidik sekaligus kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan sertifikasi bukan sekadar prosedur administratif.
“Sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru,” ujarnya di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Menurut Nasaruddin, percepatan PPG merupakan bagian dari strategi pembangunan SDM nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya menjaga martabat profesi guru.
“Guru itu tugas mulia, muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa. Kesadaran ini menjadi komitmen kami untuk mengakselerasi sertifikasi dan nantinya berdampak pada pengikatan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, proses sertifikasi terus berjalan masif. Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama mengikuti Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan 4 yang digelar pada 21–22 Februari 2026.
Ujian ini berlangsung selama dua hari di 15 LPTK sebagai Tempat Uji Pengetahuan (TUK), dengan melibatkan 2.454 pengawas untuk memastikan pelaksanaan berjalan objektif dan sesuai standar mutu.
Peserta PPG berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari guru mapel agama di madrasah, guru mapel umum, hingga guru Pendidikan Agama lintas agama. Rinciannya, 62.419 guru mapel agama madrasah, 18.737 guru mapel umum madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Katolik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, serta 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
Uji Pengetahuan merupakan tahap akhir PPG yang dipadukan dengan Uji Kinerja. Hasil kedua tahapan ini menjadi penentu kelulusan peserta sekaligus dasar penerbitan sertifikat pendidik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, memastikan proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan.
“Kami ingin memastikan setiap Guru yang lulus benar-benar kompeten dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” jelasnya.
Saat ini, proses penilaian tengah berlangsung. Jika seluruh peserta PPG angkatan 4 dinyatakan lulus, maka total guru binaan Kementerian Agama yang tersertifikasi akan mencapai 659.157 guru.
Angka tersebut mencerminkan percepatan signifikan sertifikasi guru di lingkungan Kemenag dalam beberapa tahun terakhir.
Setelah dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta berhak menerima tunjangan profesi guru (TPG). Untuk guru ASN, tunjangan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara guru non-ASN menerima Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan.
Amien Suyitno menegaskan PPG menjadi momentum strategis peningkatan kualitas guru di seluruh Indonesia.
“Saya berharap para peserta terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan pendidikan agama di semua satuan pendidikan,” tutupnya.



.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.