Rapat persiapan sidang isbat di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. Foto Kemenag.
Jakarta. EDUKASIA.ID - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026. Sidang tersebut sekaligus menentukan kapan Hari Raya Iduladha bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta. Pemerintah akan melibatkan ormas Islam, ahli falak, hingga astronom dalam proses penetapan awal bulan Hijriah tersebut.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan sidang isbat menjadi forum musyawarah untuk menyatukan berbagai pertimbangan sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi.
“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujar Abu Rokhmad saat memimpin rapat persiapan sidang isbat di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut Abu, penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan memadukan metode hisab dan rukyat. Kedua pendekatan tersebut dipakai untuk memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah sekaligus hasil pengamatan langsung di lapangan.
Ia menjelaskan data hisab digunakan untuk membaca posisi hilal secara astronomi, sedangkan rukyat menjadi proses konfirmasi melalui pemantauan hilal di berbagai titik pengamatan di Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.
Rangkaian sidang isbat nantinya diawali seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar tersebut akan disiarkan secara terbuka kepada masyarakat.
Setelah seminar, panitia menerima laporan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik pemantauan yang tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” ujarnya.
Dalam rapat persiapan sidang, Kemenag juga memaparkan data awal posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H. Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal disebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.
Meski begitu, Abu menegaskan data tersebut belum menjadi dasar penetapan resmi pemerintah. Keputusan akhir tetap menunggu hasil rukyat dan sidang isbat.
“Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” tegasnya.
Hasil sidang isbat nantinya diumumkan melalui konferensi pers dan menjadi acuan bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam penetapan Iduladha 1447 H.
"Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” pungkasnya.
“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” ujarnya.
Dalam rapat persiapan sidang, Kemenag juga memaparkan data awal posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H. Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal disebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.
Meski begitu, Abu menegaskan data tersebut belum menjadi dasar penetapan resmi pemerintah. Keputusan akhir tetap menunggu hasil rukyat dan sidang isbat.
“Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” tegasnya.
Hasil sidang isbat nantinya diumumkan melalui konferensi pers dan menjadi acuan bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam penetapan Iduladha 1447 H.
"Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” pungkasnya.


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.