Tambahan Anggaran TPG Guru dan Dosen Kemenag Disetujui

Arifah
0

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Foto Kemenag.

EDUKASIA.ID - Kementerian Keuangan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan profesi dosen pada 2026.

Nilai anggaran yang disetujui mencapai sekitar Rp5,783 triliun.

Persetujuan tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk memenuhi pembayaran tunjangan profesi bagi guru dan dosen binaan Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” terang Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

“Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama,” sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025, tetapi belum memperoleh alokasi TPG pada 2026. Selain itu, anggaran juga disiapkan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” tegas Kamaruddin Amin.

Meski telah mendapat persetujuan, proses pencairan anggaran masih harus melalui tahapan lanjutan, termasuk revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada ratusan satuan kerja.

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama Kastolan mengatakan, saat ini masih berlangsung proses penyesuaian anggaran di 604 satuan kerja.

“SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” sebut Kastolan.

“Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top